C. Kitab Sunan Abu Dawud
Kitab “Sunan Abī Dawud”, disusun oleh Imam Abu Dawud ketika beliau di Tarsus, sebuah kota kecil di Irak, selama dua puluh tahun. Dari 500.000 hadis yang berhasil dikumpulkan, Imam Abu Dawud hanya mencantumkan 4.800 hadis dalam kitab sunan-nya. Kitab “sunan”, berbeda dengan kitab jami’, musnad, atau yang lainnya. Kalau Jamī’ mencakup semua tema keagamaan, sedangkan sunan hanya memuat hadis-hadis yang berkaitan dengan masalah fikih saja. Sistematika penulisan hadis di dalamnya pun biasa mengikuti tema-tema yang lazim dalam susunan kitab fikih. Adapun Musnad, adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan sanad hadis mata rantai periwayatan hadis dari para sahabat Nabi Saw. Biasanya kitab musnad mendahulukan hadis-hadis yang berasal dari sahabat-sahabat utama. Model kitab musnad seperti ini dapat kita jumpai semisal pada kitab Musnad Imam Ah ̣mad bin hanbal.Seleksi yang dilakukan Imam Abu Dawud terhadap hadis demikian ketat sebelum dituliskan dalam kitab Sunan-nya. Hadis hasil seleksi itu oleh Imam Abu Dawud dikelompokkan ke dalam 35 “kitab” dan sekian ratus “bab”. Masing-masing “kitab” membicarakan satu tema pokok tertentu, sedangkan setiap “bab” berisi beberapa buah hadis yang menjelaskan tema pokok tersebut, 35 “kitab” yang dimaksud sebagai berikut:
- Kitab at-̣Taharah ̣
- Kitab as-salat
- Kitab az-Zakat
- Kitab al-Luqaṭah
- Kitab an-Nikah
- Kitab at-̣Talaq ̣
- Kitab as-saum
- Kitab al-Jihad
- Kitab ad-dahaya
- Kitab as-said
- Kitab al-Wasaya
- Kitab al-Fara’id
- Kitab al-Kharaj wa al-Fai Wa al-Imarah
- Kitab al-Janaiz
- Kitab al-Aiman Wa an-Nuẓur
- Kitab al-Buyu’ wa al-Ijarah
- Kitab al-Ijarah
- Kitab al-Aqdiyah
- Kitab al-‘Ilm
- Kitab al-Asyribah
- Kitab al-Aṭ'imah
- Kitab at-Tibb ̣
- Kitab al-‘Atqu
- Kitab al-Huruf Wa al-Qira’
- Kitab al-hammam
- Kitab al-Libas
- Kitab at-Tarajjul
- Kitab al-Khatam
- Kitab al-Fitan
- Kitab al-Mahdi
- Kitab al-Malahim
- Kitab al-Hudud
- Kitab al-Diyat
- Kitab as-Sunnah
- Kitab al-Adab
Di dalam “Kitab Sunan”, Imam Abu Dawud tidak hanya memuat hadis shahih, tetapi juga hadis-hadis hasan, dan hadis-hadis d ̣a’if yang tidak terlalu lemah. Abu Dawud pun mencantumkan hadis-hadis yang tidak disepakati oleh para ulama hadis untuk ditinggalkan. Adapun hadis-hadis yang sangat lemah, tetapi dengan penjelasan sebab-sebab kelemahannya. Hadis-hadis jenis ini, menurut beliau lebih baik dari pada pendapat orang semata-mata. Kitab Sunan Abi Dawud ini diakui oleh mayoritas dunia muslim sebagai salah satu kitab hadis yang paling autentik. Beberapa kitab Syarh dari Sunan Abi Dawud antara lain:
- Syarh Ma’alim as-Sunan karya Abu Sulaiman hammad bin Muh ̣ammad bin Ibrahim al-Khat ̣t ̣ibī (w. 388 H).
- ‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud karya Syaikh Syarafatul Haq Muhammad Asyraf bin Ali Haidar as-Siddiqi al-‘Azim Abadi (w. Abad ke-14)
D. Kitab Sunan an-Nasa’ī
Kitab Sunan al-Nasa’ī termasuk salah satu di antara “al-Kutub as-sihhah al-Sittah”. Sunan al-Nasa’ī terbagi dua, Sunan al-Kubra dan Sunan al-sugra. Sunan al-sugra disebut Sunan al-Mujtaba` (Sunan Pilihan), karena kualitas hadis-hadis yang dimuat dalam sunan ini hanya hadis-hadis pilihan. Penulisan kitab Sunan al-Sugra ini dilatarbelakangi oleh peristiwa ketika Imam al-Nasa’ī memperkenalkan sebuah kitab hadis kepada seorang penguasa di kota Ramalah, Palestina. Penguasa itu bertanya kepada al-Nasa’ī apakah di dalamnya hanya memuat hadis-hadis sahih. Imam al-Nasa’ī menjawab bahwa di dalam kitabnya tersebut dimuat hadis sahih, hasan dan yang mendekati keduanya. Kemudian penguasa itu menyuruh untuk menuliskan hadis-hadis yang sahih saja dalam kitabnya. Kemudian Imam al-Nasa’ī meneliti kembali hadis-hadis yang ada pada Kitab Sunan al-Kubra, hasilnya, kitab tersebut menjadi ramping dan dinamakan Sunan al-Sugra. Karena isinya pilihan kemudian dinamai pula “Sunan al-Mujtaba.”Kitab Sunan yang kini beredar di kalangan umat Islam adalah kitab Sunan al-Sugra yang diriwayatkan oleh Imam Abdul Karim al-Nasa’ī, putra Imam al-Nasa’ī, seorang ahli hadis yang meninggal pada tahun 344 H. Jumlah hadis yang terdapat dalam kitab Sunan al-Sugra menurut Abu Zahrah sebanyak 5761 hadis. Sedangkan sistematika susunannya mengikuti lazimnya sistematika kitab fikih. Pada jilid satu Sunan al-Sugra ini dimulai dengan “Kitab al- Ṭaharah”, yang membahas tentang tata cara bersuci dan ditutup dengan “Kitab al-Mawaqīt” yang menguraikan tentang waktu shalat.
Kitab ini meskipun menurut pengakuan penulisnya berisi hadis-hadis pilihan dan sahih semuanya, namun menurut para ahli merupakan-- kitab sunan setelah sahihain—yang paling sedikit memuat hadis d ̣aif dan para rawi yang “majruh.” Hal ini menurut Muh ̣ammad Abu Syuhbah, merupakan bukti ketelitian dan kecermatan Imam al-Nasa’ī dalam menyusun kitab hadis tersebut. Oleh karenanya para ulama menempatkan “Al- Mujtaba” berada satu tingkat setelah Kitab sahīh al-Bukharī dan Muslim.
subh ̣i as ̣-salih mengemukakan bahwa kitab hadis yang termasuk Ṭabaqat al-Tasniyah, berada pada peringkat kedua, adalah Jami’ al-Tirmiżi, Sunan Abῑ Dawud, Sunan Ahmad bin hanbal, dan Mujtaba` al-Nasa’i. Semua kitab tersebut tidak sampai pada tingkat “sahihain’ atau Muwaṭṭa’ Imam Malik. Namun satu hal yang pasti, penyusunnya tidak bersikap “tasahul” (bersikap longgar dalam meriwayatkan hadis).
Kitab Sunan al-Nasa’ī adalah kitab sedikit di-syarah-i dibandingkan kitab sunan yang lain. Di antara yang menulis syarah kitab Sunan al-Nasa’i adalah Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab Zahr ar-Ruba’ ‘ala al-Mujtaba`.
E. Kitab Jami’ Sunan at-Tirmiżī
Salah satu karya besar Imam at-Tirmiżī adalah Sunan at-Tirmiżī. Kitab hadis karya beliau ini termasuk unik, ada yang menyebutnya al-Jami’ lengkapnya al-Jamī’ at-Tirmiżī. Kedua sebutan ini sah karena masing-masing memiliki argumen yang kuat. Disebut “al-Jamī’” karena temanya tidak hanya persoalan fikih, melainkan mencakup persoalan-persoalan yang memenuhi kriteria kitab al-Jamī’. Ada delapan tema yang minimal harus tercantum dalam sebuah kitab al-Jamī’. Delapan tema itu adalah; akidah; hukum-hukum fikih; pemerdekaan budak; etika makan dan minum; tafsir Al-Qur’an, sejarah dan biografi tokoh; bepergian (safar); kejadian-kejadian penting dan; pujian terhadap perjalanan hidup seseorang (manaqῑb). Selain itu, sebuah kitab hadis bisa saja dinamakan al-Jamī’, secara harfiah berarti menghimpun, apabila mencantumkan hadis- hadis yangtelah termuat di dalam kitab-kitab yang sudah ada. Kitab al-Jamī’karya at-Tirmizī di dalamnya membicarakan delapan tema yang ada pada sebuah kitab Jami’.
Sedangkan yang menamai kitab karya at-Tirmiżī ini dengan Sunan, karena kitab tersebut menghimpun hadis-hadis Nabi berdasarkan bab-bab fikih. Kualitas hadis yang diriwayatkan olehat-Tirmiżī dalam kitabnya bervariasi dari yang sahih, hasan, hingga d ̣aif, garib dan mu’allal. Sungguhpun demikian, Sunan at-Tirmiżī memiliki keistimewaan yang mengagumkan ketekunan penyusunannya di dalam menjelaskan letak cacat atau kekurangan hadis-hadis hasil penelitiannya yang masuk ke dalam kategori d ̣a’if. Hadis-hadis daif yang terdapat dalam kitab ini pada umumnya hanya menyangkut fadail al-‘amal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan), hadis semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadis-hadis tentang halal dan haram.
Secara keseluruhan kitab Sunan at-Tirmiżī terdiri dari 5 juz, 2.376 bab dan 3.956 hadis.Kitab Sunann at-Tirmiżī juga menginspirasi para ulama setelahnya untuk berkarya. Ada beberapa kitab “syarah” dari Sunan at-Tirmiżī di antaranya:
- ‘Aridat al-Ahważi ‘ala’ at-Tirmiżi karya Abu Bakar Muh ̣ammad Ibn al-‘Arabī al-Maliki (w. 543 H).
- Al-Lubab karya Ibnu Hajar al-Asqalanī.
- Al-Munqih as-Syazi fi Syarh at-Tirmiżī, karya Ibnu Sayyid an-Nas as-Syafi’i.
- Qut al Mugtadi ‘ala Jami’ at-Tirmiżī , karya as-Suyutī
F. Kitab Sunan Ibnu Majah
Salah satu dari karya terbesar Imam Ibnu Majah adalah Sunan Ibnu Majah. Nama asal Sunan Ibnu Majah ialah as-Sunan. Nama ini telah digunakan sendiri oleh Ibnu Majah, tetapi kemudian beliau memandang bahwa al-Sunan itu terlalu umum kerana terdapat juga kitab-kitab hadis lain yang dinamakan al- Sunan. Maka dengan itu, dihubungkan nama kitab kepada penyusunnya dan dinamakan Sunan Ibnu Majah. Kitab yang terdiri dari empat jilid ini adalah salah satu karya Ibnu Majah yang masih beredar sampai sekarang. Beliau menyusun sunan menjadi beberapa kitab dan bab. Kitab ini disusun secara baik dan indah menurut sistematika fiqih. Beliau memulai sunan ini dengan bab mengikuti sunnah Rasulullah saw. Dalam bab ini dia membahas hadis yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban untuk mengikuti dan mengamalkannya.Sebagian ulama sudah sepakat bahwa kitab hadis yang pokok ada lima (Kutub al-Khamsah), yaitu Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan an-Nasa’i, Sunan at-Tirmidzi. Mereka tidak memasukkan Sunan Ibnu Majah mengingat derajat kitab ini lebih rendah dari lima kitab tersebut. Tetapi sebagian ulama yang lain menetapkan enam kitab hadis pokok, dengan menambah Sunan Ibnu Majah sehingga terkenal dengan sebutan Kutub al- Sittah (enam kitab hadis). Ulama pertama yang menjadikan kitab Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam adalah al-hafiz ̣ Abdul Fad ̣li Muh ̣ammad bin Ṭahir al-Maqdisī (w. 507 H) dalam kitabnya Atraf al-Kutub al-Sittah dan dalam risalahnya Syurūt al-A’immah as- Sittah. Pendapat ini kemudian diikuti oleh al-hafiz ̣ Abdul Gani bin al-Wah ̣id al-Maqdisī (w. 600 H) dalam kitabnya al- Ikmal fῑ Asma’ ar-Rijal. Pendapat mereka inilah yang diikuti oleh sebagian besar ulama.
Mereka memasukkan Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam tetapi tidak memasukkan al-Muwaṭṭa’ Imam Malik. Padahal kitab ini lebih shahih daripada kitab milik Ibnu Majah. Hal ini dikarenakan di dalam Sunan Ibnu Majah banyak terdapat hadis yang tidak tercantum dalam Kutub al-Khamsah, sedangkan hadis yang terdapat di dalam al-Muwatṭa’ seluruhnya sudah termaktub dalam Kutub al-Khamsah. Sebenarnya derajat al-Muwatta’ lebih tinggi dari Sunan Ibnu Majah.
Sunan Ibnu Majah merupakan karya terbesar beliau. Dalam kitabnya itu, Ibnu Majah telah meriwayatkan sebanyak 4000-an hadis seperti yang diungkapkan Muhammad Fuad Abdul Baqi, penulis buku Mu’jam Al-Mufahras lῑ Alfaẓ Al-Qur’an (Indeks Al-Qur’an), jumlah hadis dalam kitab Sunan Ibnu Majah sebanyak 4.341 buah hadis. Sebanyak 3002 di antaranya termaktub dalam lima kitab kumpulan hadis yang lain. Ia bukan hanya mencakup hukum Islam, namun masalah-masalah akidah dan muamalat. Sunan Ibnu Majah berisi hadis sahih, h ̣asan dan d ̣aif bahkan hadis munkar dan maud{u’, meskipun jumlahnya kecil.
Seperti sunan yang lain, Sunan Ibnu Majah juga di-syarah-i oleh beberapa orang ulama yang terkenal, di antaranya:
- Miṣbah az-Zujajah `ala Sunan Ibnu Majah karya as-Suyut ̣ī (w. 911 H)
- Al-‘Ilam bi Sunanih alaihi as-Salam, karya al-Mugtalatai (w. 726)
- Kifayat al-hajat fῑ Syarh Ibnu Majah karya Abi al-hassan bin Abdul Hadi as-Sindī (w. 1136 H).
- Syarh Sunan Ibnu Majah karya al-Kamaluddin Muhammad bin Musa (w. 808 H)